LANDASAN HUKUM

 

1.   Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) tentang Pembagian Wilayah NKRI ke dalam Pemerintahan – Pemerintahan Daerah;

2.    Undang – Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935);

3.    Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti dari Undang – Undang Nomoe 22 tahun 1999;

4.    Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

5.    Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penyusunan, Pengendalian dan Pembangunan Daerah;

6.    Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);

7.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan;

8.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, pada pasal 13 ayat (1) Menyatakan bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah menggunakan data dan informasi perencanaan daerah serta rencana tata ruang;

9.    Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 69);

10. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72);

11. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kecamatan Pamulang (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 113);

12. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 84 Tahun 2016 tentangg Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan;